Dalam perencanaan tata ruang Ibu Kota Nusantara, penting untuk menjaga kearifan lokal sebagai bagian integral dari pengembangan kota baru ini. Kearifan lokal adalah warisan budaya dan tradisi masyarakat yang perlu dilestarikan dan diintegrasikan dalam setiap aspek pembangunan.
Menjaga kearifan lokal dalam perencanaan tata ruang Ibu Kota Nusantara bukan hanya sekedar upaya kosmetik untuk mempercantik kota baru ini, namun juga merupakan upaya untuk memastikan bahwa identitas dan nilai-nilai budaya lokal tetap terjaga dan diperhatikan.
Seperti yang diungkapkan oleh pakar perencanaan tata kota, Prof. Yandi Andri Yatmo, “Kearifan lokal memiliki potensi besar untuk memberikan panduan dalam merancang tata ruang yang berkelanjutan dan berdaya guna bagi masyarakat setempat. Tanpa memperhatikan kearifan lokal, pembangunan suatu kota baru akan kehilangan akar dan makna bagi masyarakatnya.”
Dalam konteks perencanaan tata ruang Ibu Kota Nusantara, kearifan lokal dapat dilihat dari berbagai aspek, mulai dari arsitektur tradisional, penataan ruang publik yang mengakomodasi kegiatan tradisional masyarakat, hingga pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan sesuai dengan nilai-nilai budaya lokal.
Menjaga kearifan lokal juga berarti melibatkan masyarakat setempat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait pembangunan kota baru ini. Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
Sebagai masyarakat Indonesia, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga kearifan lokal sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan jati diri bangsa. Dengan menjaga kearifan lokal dalam perencanaan tata ruang Ibu Kota Nusantara, kita turut serta membangun kota yang berkelanjutan dan berdaya guna bagi generasi mendatang.